21 Maret 2009

Tradisi Penyalinan Mushaf Al-Qur’an di Aceh

Ali Akbar, Bayt Al-Qur'an & Museum Istiqlal, Jakarta

Pada mulanya adalah Aceh
Penulisan mushaf Al-Qur’an telah dimulai sejak abad ke-7 M (abad pertama Hijri). Empat atau lima salinan pertama Al-Qur’an pada masa Khalifah Usmān bin ‘Affān yang dikirim ke beberapa wilayah Islam, pada tahun 651, selanjutnya menjadi naskah baku bagi penyalinan Al-Qur’an—disebut Rasm Usmānī. Dari naskah itulah kemudian, pada abad-abad selanjutnya, semua salinan Al-Qur’an dibuat.
Di Nusantara, penyalinan Al-Qur'an diperkirakan dimulai dari Aceh, sejak sekitar abad ke-13, ketika Pasai, di pesisir ujung timur laut Sumatra, menjadi kerajaan pertama di Nusantara yang memeluk Islam secara resmi melalui pengislaman sang raja, yaitu Sultan Malik as-Saleh. Kemunculannya sebagai kerajaan Islam sejak awal atau pertengahan abad ke-13 merupakan hasil dari proses islamisasi daerah-daerah pantai yang pernah disinggahi para pedagang Muslim sejak abad ke-7, dan seterusnya. Meskipun demikian, kita tidak menemukan Al-Qur’an dari abad ke-13 itu, dan Al-Qur’an tertua dari kawasan Nusantara yang diketahui sampai saat ini berasal dari akhir abad ke-16. Penyalinan Al-Qur’an secara tradisional berlangsung sampai akhir abad ke-19 atau awal abad ke-20 yang berlangsung di berbagai kota atau wilayah penting masyarakat Islam masa lalu, seperti Aceh, Riau, Padang, Palembang, Banten, Cirebon, Yogyakarta, Surakarta, Madura, Lombok, Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Makassar, Ternate, dan lain-lain. Warisan penting masa lampau tersebut kini tersimpan di berbagai perpustakaan, museum, kolektor, pesantren, masjid, serta ahli waris, dan paling banyak berasal dari abad ke-19.

Khazanah Al-Qur’an Nusantara
Penyalinan Al-Qur’an dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat Islam, baik para penyalin profesional, santri, maupun para ulama. Pada awal abad ke-19 Abdullah bin Abdul Kadir al-Munsyi memperoleh uang dari menyalin Al-Qur’an. Para santri di berbagai pesantren menyalin Al-Qur'an terutama untuk kepentingan pengajaran. Sementara, beberapa ulama terkenal juga dikatakan pernah menyalin Al-Qur'an. Penyalinan juga dilakukan oleh para ulama atau pelajar yang tengah memperdalam ilmu agama di Mekah. Pada abad ke-16 sampai 19 M, Mekah selain berfungsi sebagai tempat menunaikan haji, juga merupakan pusat studi Islam.
Dewasa ini, naskah-naskah Al-Qur'an Nusantara banyak disimpan di lembaga-lembaga pemerintah di Malaysia, Indonesia, Belanda, serta beberapa tempat lain. Namun, di antara kekayaan Al-Qur’an Nusantara itu, naskah-naskah di Indonesia diperkirakan tetap merupakan yang terbanyak, dimiliki baik oleh pribadi, museum, masjid, maupun pesantren. Inventarisasi dan penelitian mengenai Al-Qur’an yang dilakukan di berbagai daerah oleh Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI, sejak tahun 2003 hingga 2005, serta data lainnya, memperlihatkan bahwa naskah Al-Qur’an di Indonesia dapat dikatakan masih cukup banyak, yaitu sekitar 300 naskah. Keberadaan Al-Qur’an di berbagai wilayah dan lapisan masyarakat itu menunjukkan bahwa penyalinanan Al-Qur’an pada masa lampau cukup merata di Nusantara.

Al-Qur’an Aceh dalam berbagai koleksi dunia
Al-Qur'an dari Aceh—yang mudah dikenali dari bentuk, motif dan warna hiasannya—kini telah menjadi koleksi berbagai lembaga di dalam dan luar negeri. Di Aceh sendiri, tiga lembaga penting yang mengoleksi sejumlah naskah Al-Qur'an, yaitu Museum Negeri, Jl. Sultan Alauddin Syah, Banda Aceh, mengoleksi sekitar 70-an naskah Al-Qur'an, 32 di antaranya Al-Qur'an 30 juz; Yayasan Pendidikan Ali Hasjmy, Jl. Sudirman no.20 Banda Aceh, mengoleksi 20 Al-Qur'an; dan Dayah Tanoh Abee, Seulimum, Ujong Mesjid, Aceh Besar, mengoleksi 23 buah. Selain tiga lembaga tersebut, di Aceh, sejumlah Al-Qur'an juga dimiliki oleh perorangan yang merupakan ahli waris keluarga. Di Jakarta, Perpustakaan Nasional RI mengoleksi 7 buah Al-Qur'an Aceh. Di luar negeri, Perpustakaan Nasional Malaysia, Kuala Lumpur, mengoleksi 4 buah Al-Qur'an Aceh; dan Islamic Art Museum Malaysia, Kuala Lumpur, mengoleksi satu buah. Sementara di negeri Belanda, karena perjalanan sejarah, Universitas Leiden mengoleksi 7 buah Al-Qur'an Aceh; Koninklijk Instituut voor de Tropen, Amsterdam, mengoleksi 7 buah; Rijkmuseum voor Volkenkunde, Leiden, mengoleksi 6 buah; dan Nijmeegs Volkenkundig Museum, Universiteitsbibliotheek van Amsterdam, Universiteitsbibliotheek, Utrecht, serta Wereldmuseum, Rotterdam, masing-masing mengoleksi satu buah Al-Qur'an dengan hiasan khas Aceh. Di luar data ini, baik di dalam mapun di luar negeri, diperkirakan masih banyak terdapat Al-Qur'an dari Aceh yang tidak tercatat.

Gaya iluminasi khas Aceh
Iluminasi (illumination)—dari akar kata illuminate, berarti to light up, to make bright, to decorate—yaitu hiasan naskah yang bersifat abstrak, tidak fungsional menjelaskan teks seperti ilustrasi, dan berfungsi semata “menerangi”, atau sebagai “penerang” bagi teks yang disajikan. Di dalam Al-Qur'an, iluminasi biasanya menghiasi bagian awal, tengah, dan akhir Al-Qur'an. Hiasan di ketiga tempat ini merupakan bagian yang sangat penting dalam seni naskah Al-Qur'an, dan terdapat di hampir seluruh Al-Qur'an Nusantara. Ragam hias yang digunakan terutama adalah ragam hias floral (tetumbuhan) dan geometris. Namun, berbeda dengan Al-Qur'an dari negeri-negeri Islam di kawasan Timur Tengah, Afrika Utara, dan Persia yang banyak menggunakan ragam hias geometris, di samping floral, Al-Qur'an Nusantara kebanyakan menggunakan ragam hias floral, dan tidak terlalu banyak ragam geometris.
Al-Qur’an dari Aceh memiliki gaya khas, dan biasanya mudah diidentifikasi dengan jelas melalui pola dasar, motif hiasan, dan pewarnaannya. Iluminasi khas itu biasanya terdapat di bagian awal, tengah, dan akhir Al-Qur’an. Iluminasi dua halaman simetris di awal Al-Qur'an berisi Surah al-Fatihah dan awal Surah al-Baqarah. Tradisi pemberian iluminasi di bagian ini terdapat di dalam Al-Qur'an dari berbagai daerah Nusantara, dan merupakan tradisi penting penyalinan Al-Qur'an di dunia Islam pada umumnya.
Iluminasi di bagian tengah Al-Qur'an, khususnya dalam tradisi penyalinan Al-Qur'an di Aceh, hampir bisa dipastikan berisi permulaan juz ke-16. Hal ini berbeda dari tradisi penyalinan Al-Qur'an di Nusantara lainnya, karena iluminasi tengah Al-Qur'an, selain berisi permulaan juz ke-16 itu, kadang-kadang juga berisi permulaan Surah al-Isra’ atau permulaan Surah al-Kahf. Namun, sebagaimana tradisi iluminasi Al-Qur'an di dunia Islam, demikian juga dan Nusantara, tidak semua naskah Al-Qur'an Aceh beriluminasi di bagian tengah. Ada sebagian Al-Qur'an yang hanya beriluminasi di awal dan akhir naskah.
Dalam tradisi Aceh, naskah-naskah Al-Qur'an yang beriluminasi di awal juz ke-16 banyak yang mengesankan seakan-akan Al-Qur'an itu dibagi menjadi dua bagian, juz 1-15 dan juz 16-30, meskipun kedua bagian itu selalu dalam satu jilid. Pembagian itu kadang-kadang tampak cukup tegas, karena di akhir juz 15 banyak yang ditandai dengan semacam garis khusus dalam bentuk segi tiga, bahkan kadang-kadang dibubuhi kata tamm (selesai, tamat). Adapun iluminasi di akhir Al-Qur'an, sama dengan tradisi lain di Nusantara dan dunia Islam, berisi Surah al-Falaq dan Surah an-Nas, kedua surah terakhir Al-Qur'an.
Beberapa gaya iluminasi terpenting seni mushaf Nusantara yang saat ini sudah teridentifikasi—berdasarkan kajian dan observasi—di antaranya adalah gaya Aceh, Bugis, Jawa, Lombok, Banten, serta Patani dan Terengganu di Pantai Timur Semenanjung Malaysia.
Pola dasar iluminasi Al-Qur'an khas Aceh biasanya dicirikan dengan (1) bentuk persegi, dengan garis vertikal di sisi kanan dan kiri, yang menonjol ke atas dan ke bawah, biasanya dalam bentuk lancip atau lengkungan; (2) bentuk semacam kubah atau mahkota di bagian atas, bawah, dan sisi luar; (3) hiasan semacam kuncup di ujung masing-masing kubah tersebut; dan (4) hiasan sepasang “sayap” kecil di sebelah kiri dan kanan halaman iluminasi.
Iluminasi khas tersebut tidak hanya terdapat dalam Al-Qur’an, namun juga dalam naskah-naskah keagamaan selain Al-Qur'an, dan ada pula dalam naskah hikayat, namun dengan struktur pola yang berbeda. Pola dan motif sulur dalam iluminasi Aceh bervariasi, namun secara umum memperlihatkan standar pola tertentu, dan dalam pewarnaan dapat dikatakan selalu seragam, sehingga mudah dikenali.
Warna yang dipakai terutama adalah merah, kuning, hitam, dan putih, namun tidak menggunakan tinta atau cat putih, tetapi warna kertasnya itu sendiri. Warna lain yang digunakan pula, meskipun jarang, adalah biru. Warna ini khususnya digunakan dalam pola iluminasi mushaf Aceh yang berbeda.

Kaligrafi berhias
Meskipun Aceh telah memiliki tradisi yang panjang dalam penyalinan naskah, dan huruf Arab telah dipakai selama berabad-abad, sejauh ini belum dapat diidentifikasi adanya suatu gaya tulisan khas Aceh yang bisa dianggap baku. Sebenarnya ini merupakan gejala umum di Nusantara, karena di kawasan terjauh dari pusat Islam ini, tulisan Arab tampaknya tidak pernah benar-benar menjadi suatu “disiplin” seni tulis-menulis—berbeda dengan kawasan dunia Islam pada umumnya. Meskipun demikian, di Aceh terdapat suatu gaya tulisan khas yang sangat unik. Dalam naskah selain Al-Qur'an biasanya muncul pada kata kumulai atau al-kalam, yang sering menjadi kata pertama dalam suatu teks. Kata pembuka itu memperoleh perhatian khusus dari penyalin, dan huruf kaf-nya sering dihias sedemikian rupa, dan diberi warna merah.
Dalam naskah Al-Qur'an, kaligrafi unik khas Aceh muncul pada tulisan juz, nisf (setengah juz), rubu’ (seperempat juz), dan sumun (seperdelapan juz) yang terletak di sisi luar halaman teks Al-Qur'an. Dalam sebagian naskah, tulisan yang merupakan “tanda pembacaan Al-Qur'an” itu tampak tidak mengutamakan keterbacaan, namun lebih mengedepankan ekspresi artistik tertentu, sebagai bagian dari dekorasi mushaf. Dilihat dari segi huruf, komposisi tulisan itu tidak mudah dibaca. Namun, tampaknya memang bukan keterbacaan itu yang ingin dicapai penulisnya, melainkan sekadar memberikan tanda bahwa di tempat tersebut terdapat tanda pembacaan, dan itu dilakukan dengan suatu komposisi artistik tertentu, sesuai dengan motif hiasan floral khas Aceh. Komposisi itu sangat mungkin digubah oleh iluminator naskah, bukan oleh penyalin teks Al-Qur'annya.*

[Artikel ini pada awalnya merupakan brosur Pameran Mushaf Al-Qur'an di Banda Aceh, 29 Juni - 4 Juli 2008, dan dengan beberapa penyempurnaan pernah dimuat di Harian Republika, 7 Agustus 2008]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar